Thursday, April 14, 2011

Ekonomi Politik Internasioanl (Sebuah Kritik Terhadap Sistem Teknologi, Inovasi dan Proses Transfer yang Berlangsung)

            Didalam dunia yang semakin berkembang seperti saat ini, teknologi tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Teknologi juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam perekonomian suatu Negara. Dalam perekonomian dunia, teknologi menjadi sebuah komoditi penting. Untuk itu, tak jarang suatu Negara bahkan menjadikan teknologi sebagai komoditi utama perdagangan merekan dan menjadikan sebagai penggerak perekonomian mereka. Inovasi teknologi juga semakin meluas. Diawali dikawasan eropa dan amerika, inovasi teknologi saat ini juga semakin berkembang dikawasan asia-pasifik dengan aktornya adalah Amerika Serikat dan Jepang sebagai pemimpin utama, yang kemudian diikuti oleh Taiwan, Korea Selatan, China dan Singapura. Negara-negara ini telah mengadakan investasi dalam jumlah besar untuk meningkatkan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi mereka sebagai dasar dalam rangka usaha untuk melakukan inovasi teknologi.
            Walaupun dijelaskan dengan cara yang berbeda di Negara yang berbeda pula, ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi sebuah hal penting dari strategi pengembangan apapun. Para pemerintahan Negara semakin memperhatikan sector bisnis untuk mengendalikan perumbuhan dan inovasi teknologi, disamping itu juga mengarahkan ilmu pengetahuan sector public kearah pasar. AS dan Jepang merupakan Negara yang paling maju secara teknologi di dunia dan sebuah sumber utama dari teknologi baru untuk Negara lain di asia-pasifik. Arus investasi pengetahuan telah menjadi factor penting yang mendasari sebuah kesuksesan yang ingin dicapai. Kemampuan untuk mempelajari dan mengeksploitasi teknologi asing membutuhkan kemampuan domestic. Negara-negara asia timur, dengan investasi mereka dalam infrastruktur dan modal sumber daya menusia yang handal mampu mengembangkan berbagai inovasi baru dalam bidang teknologi. Pemerintah darei Negara-negara ini juga menyediakan lingkungan makro yang stabil dan juga berbagai kebijakan industri yang secara keseluruhan mendukung pengembangan teknologi. Namun tidak semua kebijakan ini dapat berlangsung dengan baik, di beberapa kawasan asia-pasifik, amerika tengah dan selatan justru mengalami kegagalan yang didapatkan karena ketidaksiapan mereka menghadapi arus perkembangan teknologi yang begitu cepat.
            Pada Negara-negara di kawasan asia-pasifik yang sukses menerapkannya, mereka memulainya melalui prakrtek budaya dan organisasi yang kemudian berhasil membentuk kerangka kerja untuk mendukung eksploitasi teknologi baru dari sumber domestic dan asing. Kemudian Negara-negara tersebut semakin mengembangkan investasi jangka panjang dalam rangka pengembangan teknologinya dengan mendapatkan dukungan dari Negara yang lebih maju yang memberikan bantuan berupa penelitian fundamental jangka panjang yang diperlukan utuk mendasari industri kedepannya. Walaupun perbedaan budaya, keadaan ekonomi dan politik terdapat dikawasan ini, akan tetapi terdapat bukti yang berkembang bahwa semakin banyak Negara di asia yang memperhatikan internasionalisasi system pengembangan teknologi mereka dengan menangkap arus pengetahuan yang semakin disediakan oleh pengetahuan yang mengglobal. Ini merupakan sebuah proses regionalisasi dengan tujuan utamanya ingin mencapai perdagangan intra-regional dan pertukaran teknologi yang lebih besar.
            Berbagai upaya yang dilakukan oleh Negara-negara tersebut merupakan suatu bukti bahwa terdapat hubungan erat antara teknologi dan pertumbuhan ekonomi.[1] Dari sini, kita dapat melihat bahwa adanya peningkatan teknologi pada Negara-negara tersebut merupakan hasil dari kebijakan sector public yang dirancang untuk mempromosikan iptek, dan merupakan hasil dari aktifitas-aktifitas perusahaan yang melakukan research and development serta akusisi teknologi dalam rangka mengejar sasaran kompetitif mereka sendiri. Pada akhirnya hal ini menghasilkan suatu system yang disebut sebagai system inovasi nasional (National System Inovation). Melalui system inovasi nasional, pengetahuan dihasilkan dan bersama dengan pengetahuan yang sudah terlebih dahulu ditemukan secara bersama diaplikasikan. Perspektif ini mengarah pada konsep system inovasi nasional yang terdiri dari organisasi, institusi dan hubungan didalam sebuah Negara yang menghasilkan, menyebarkan dan mengaplikasikan pengalaman ilmiah dan teknologi. Konsep system inobasi nasional ini dimulai dengan sebuah asumsi bahwa sebuah kinerja kompetitif nasional tergantung pada kemampuan teknologi dari peruasahaan sebuah Negara. Kemampuan peruasahaan ini untuk berinovasi tergantung pada kemampuan mereka sendiri dalam interaksi mereka dengan beragam sumber pengetahuan, fasilitas dan pendanaan eksternal.[2]
            Didalam system inovasi nasional, yang menjadi aktor utama adalah pemerintahan suatu Negara yang menerapkan system ini. Peran lainnya dimainkan oleh mekanisme pasar dan kompetisi dimana mengendalikan pengembangan teknologi dan ekonominya. Mekanisme pasar berfungsi dalam konteks institusi, social, politik dari Negara tersebut. Di Negara-negara kawasan Asia Tenggara, pemerintah memainkan peran utama dengan menetapkan kerangka kerja institusi (seperti hak property) dan menyediakan sebuah lingkungan makro yang sehat dimana memungkinkan sebuah aktivitas inovasi untuk dihargai. Disamping itu, pemerintah juga memainkan peran penting dalam mejelaskan dan mengimplementasikan kebijakan industri, khususnya mengenai pengadaan promosi industri teknologi secara intens.
            Didalam berlangsungnya kegiatan ekonomi, swasta merupakan sector penting pengembangan dan transfer teknologi. Demikian juga dengan sector public, dimana memainkan peranan penting dalam rangka pengawasan terhadap kegiatan dari sector swasta. Sector public, dalam hal ini pemerintah, mendukung berlangsungnya inovasi teknologi secara langsung melalui peraturan yang memberikan kemudahan dalam pengembangan dan penelitian teknologi dan komersialisasi oleh swasta. Teknologi dan institusi terus berkembang sepanjang waktu dan membentuk sebuah system inovasi yang unik. Sistem inovasi nasional didalam artikel ini dapat dibedakan dalam beberapa kategori. Dikawasan asia-pasifik, kategori pertama adalah Negara dengan “warisan” eropa seperti AS, Australia dan Selandia Baru. Kemudian kategori kedua terdapat Jepang dan NIEs seperti Negara Korea Selatan, Taiwan, Singapura dan Hong Kong. Kategori selanjutnya adalah Negara-negara di ASEAN seperti Brunei, Thailand, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Vietnam.
            Konsep system inovasi nasional ini tidak serta merta diterima. Pada satu sisi konsep “nasional” mungkin terlalu luas dan disisi lain terlalu terbatas. Banyak system inovasi terlihat spesifik secara sektoral dengan pola interaksi yang berbeda antar sector dalam sebuah konteks nasional. Disaat yang bersamaan banyak dari system inovasi ini melewati batas nasional, yang mencerminkan kenyataan bahwa aktifitas ilmu pengetahuan dan teknologi semakin mengglobal dalam kreasi dan persebarannya. Hal ini tak lepas dari peranan perusahaan multinasional dan sebagian karena tumbuhnya kepentingan hubungan kolaboratis antar para peneliti.
            Krtitik juga muncul pada penggunaan istilah ’inovasi’ dan ‘sistem’. Inovasi seringkali diambil untuk melakukan tahap pembaharuan dalam melakukan hal tertentu. Dalam konteks sistem inovasi nasional (NSI), istilah ini digunakan secara luas untuk melingkupi proses-proses dimana perusahaan menguasai dan mengimplementasikan desain produk dan proses manufaktur yang baru bagi mereka. Kemudian inovasi dalam konteks ini diambil untuk memaknakan kreasi pengetahuan baru dan eksploitasi pengeatahuan yang sudah ada dari sumber lainnya, di dalam maupun luar negeri. Dengan cara yang sama, istilah ‘sistem’ digunakan dalam konteks yang lebih umum daripada ketika ia diperlakukan untuk sesuatu yang sedang dirancang dan dibangun. Dalam konteks NSI, konsep lebih mengacu pada perangkat institusi yang interaksinya menentukan kinerja inovatif dari perusahaan nasional, termasuk didalamnya adalah sistem pendidikan, sikap perusahaan, bentuk sistem financial, peran organisasi pemerintah. Dalam hal ini, tidak ada asumsi bahwa sistem telah dirancang dengan sengaja atau bahwa sistem ini bekerja efektif dan koheren.
            Perusahaan multinasional (MNC) yang juga berperan dalam proses pengembangan dan perluasan arus teknologi juga perlu mendapatkan kritik. Perusahaan-perusahaan tersebut biasanya berhati-hati untuk menggunakan pengetahuan vital mereka ketika berinvestasi di Negara asing. Kritik terhadap MNC adalah mengenai kebiasaan mereka yang melisensi teknologi yang lebih tua untuk perusahaan di Negara-negara berkembang, sementara tetap mempertahankan teknologi baru di Negara asal, dengan perusahaan lokal dicegah untuk mendapatkan dan menguasai teknologi yang diperlukan untuk bersaing dengan perusahaan di Negara maju. Selain itu, hal yang perlu didebatkan lagi adalah apakah MNC benar-benar mentransfer hasil penelitian (research) mereka kepada Negara-negara di asia-pasifik yang tidak terlalu maju, meskipun mereka cenderung mengembangkan hasil dari pengembangan penelitian (development) mereka dengan lebih siap.
            Untuk studi kasus yang ingin saya ambil adalah mengenai transfer hasil penelitian dari MNC asing di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu Negara di Asia Tenggara yang menjadi kawasan outsourcing dari para Negara industry dengan basic industry yang maju. MNC tersebut biasanya bergerak dalam bidang otomotif dan elektronik. MNC Jepang sejak masa orde baru, memulai ekspansi teknologinya di Indonesia. Dengan kebijakan penanaman investasi yang relative longgar dari pemerintah, perusahaan Jepang yang dapat dengan mudah menjalankan usahanya di Indonesia. Begitu banyak produksi otomotif dan elektronik dari Jepang yang diproduksi di Indonesia.
            Di satu sisi kegiatan ini merupakan keuntungan bagi Indonesia, karena dengan adanya perusahaan asing di Indonesia maka terbukalah lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja local. Akan tetapi disisi lain, ini juga menjadi suatu kerugian bagi Indonesia. Negara ini hanya sekedar menjadi produsen dari barang-barang yang kebanyakan di ekspor dari Negara produsen asal. Setelah barang tersebut diproduksi disini, pasar terbesar komoditi tersebut adalah Indonesia, ini merupakan salah satu alasan ekonomis dari perusahaan tersebut dimana ongkos distribusi barang relative murah.[3] Otomatis dengan semakin banyaknya perusahaan asing Jepang yang mengadakan outsourcing di Indonesia, semakin banyak pula peredara barang asing di negeri ini.
            Hasil produksi asing yang note bene sudah terjamin kualitasnya dan dipasarkan dengan harga yang relative terjangkau di pasar lokal, tentu saja membuat produksi asing (elektronik dan otomotif) menjadi konsumsi utama penduduk negeri ini. Akibatnya hasil produksi lokal dinomer duakan. Padahal, sebenarnya produksi lokal hasilnya mampu memberikan kualitas yang bersaing dengan produk asing. Akan tetapi karena telah lamanya masyarakat kita memakai produksi asing, pikiran mereka telah terpatri dengan fanatisme terhadap penggunaan produksi asing. Hal ini pun berakibat pada banyaknya pembajakan terhadap komoditi asing yang beredar di Indonesia. Dengan pembajakan ini, kerugian yang diderita oleh Negara semakin besar. Setelah kehilangan pasar terhadap produksi lokal, pembajakan juga berakibat pada berkurangnya pajak yang seharusnya didapatkan oleh Negara.


[1] (PDF) diunduh melalui situs http://www.adiat.org/documento/33.pdf pada 30 Oktober 2009 pukul 19.5
[2] Dodgson, M. and J. Bessant. Effective Innovation Policy: A New Approach. London, International Thomson Bussines Press. 1996.

No comments:

Post a Comment